Aplikasi Visa Jepang

Aplikasi Turis Visa Jepang Harga

Home » Aplikasi Visa Jepang

Aplikasi Visa Jepang

Tourist Visa: Rp. 600,000

Business Visa: Untuk disarankan

Waktu Proses Visa: 8 hari kerja sejak tanggal pengangkatan. (Sabtu, Minggu & Hari besar kedutaan tidak terhitung)

Catatan:

  • Biaya penuh tetap ditarik meskipun visa ditolak
  • Harga Visa dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  • Kondisi di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai permintaan kedutaan.
  • Keberhasilan mendapatkan visa adalah kebijaksanaan kedutaan.

Terakhir Diperbarui: 23 Apr 2014


 

Aplikasi Visa Jepang Dokumen

Kedutaan Jepang mempunyai beberapa konsulat di Indonesia yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Ujung Pandang. Setiap aplikasi harus mengajukan visanya sesuai wilayah dimana paspornya dikeluarkan. Untuk Warganegara Asing pengajuan visa berdasarkan wilayah dimana KIMS atau KITAS dikeluarkan Pembagian wilayah kerja konsulat Jepang adalah sbb:

– Konsulat Medan : Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Riau, Kep. Riau

 

Persyaratan :

  1. Paspor masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan + paspor lama
  2. Formulir harus diisi dan ditanda tangani (foto harus langsung di temple untuk menghindari kesalahan penempelan foto)
  3. Photo 4 x 6 = 3 lembar terbaru, ukuran kepala zoom 75%, (berwarna) latar putih (tidak boleh di edit dan bermutu cetak yang baik, tidak boleh mengenakan pakaian berwarna putih, tidak diperkenankan memakai kacamata , kening dan telinga wajib kelihatan dalam foto)
  4. Surat sponsor (harus di jamin orang lain) dan SIUP Perusahaan
  • Surat sponsor (dalam bahasa Inggris) di atas kop surat perusahaan dimana ybs kerja
  • Jika tidak ada kop surat diketik diatas kertas putih polos, cap toko, lampirkan NPWP SIUP Photo copy (kalau ada yang ikut cantumkan namanya di dalam surat sponsor)
  • Jika disponsori oleh anak harus ada akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya (kalau namanya beda lampirkan Ganti Nama).
  • Jika disponsor oleh menantu lampirkan akte kawin anak dan akte kelahiran anak yang dapat menunjukan hubungannya (kalau ada ganti nama lampirkan ganti nama)
  1. Copy KTP/PASSPORT penjamin (wajib)
  2. Surat undangan dari Jepang jika dalam rangka business / kunjungan keluarga
  • Bila ada anak/saudara di Jepang harus ada surat dari keluarga di Jepang dan bukti hubungan darah/keluarga (KK & akte lahir). Lampirkan juga copy paspor, copy visa, alamat & no. telp di Jepang.
  • Bila akan tinggal di rumah teman, harus ada surat dari teman, dan bukti tinggal di Jepang (Kartu penduduk, copy passport, copy visa, alamat & no. tlp yang bersangkutan dengan bukti tempat tinggal)
  1. Copy Akte Lahir (jika belum menikah)
  2. Copy Akte Nikah (bila sudah menikah)
  3. Copy KTP (difotokopi perbesar ukuran A4)
  4. Copy KK
  5. Copy ganti nama (jika pernah ganti nama)
  6. Print out tiket harus tercantum nama pemohon visa (wajib)
  7. Konfirmasi Hotel harus tercantum nama pemohon visa (wajib)
  8. Jadwal perjalanan selama di Jepang
  9. Surat Referensi Bank (wajib)
  10. Bukti keuangan 3 bulan terakhir photo copy berupa rekening Koran atau kalau tabungan harus dicopy dari halaman depan yang ada namanya sampai halaman terakhir transaksi a/n pribadi
  11. Untuk Anak (masih usia sekolah) lampirkan Akte lahir + Kartu Pelajar Photo copy (kalau tidak ada kartu pelajar, lampirkan surat keterangan asli dari Sekolah)

 

Aplikasi Catatan:

  • Requirements are arranged sequentially from no 1-17 and the photocopy should be on A4 size paper
  • All documents either form MUST use A4 size paper should not be in staples
  • For children who do not have ID, the form must be signed by both parents
  • Visa approved / not visa fee not refundable (non-refundable)

Enquire Now!

  • DD dash MM dash YYYY
  • DD dash MM dash YYYY
  • This field is for validation purposes and should be left unchanged.