Aplikasi Visa Italia
Aplikasi Turis Visa Italia Harga
Home »
Aplikasi Visa Italia
Tourist Visa: Rp. 1,650,000
Business Visa: Untuk disarankan
Waktu Proses Visa: 10-14 hari kerja sejak tanggal pengangkatan. (Sabtu, Minggu & Hari besar kedutaan tidak terhitung)
Note:
- Biaya penuh tetap ditarik meskipun visa ditolak
- Harga Visa dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Kondisi di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai permintaan kedutaan.
- Keberhasilan mendapatkan visa adalah kebijaksanaan kedutaan.
- Jika di paspor terdapat alamat luar negri / PENLU ; visa tidak bisa diajukan di Ked. Italy di Jakarta, harus dinegara sesuai alamat penlu-nya.
- Untuk Visa Schengen : Masa Berlaku Visa / Ijin Masuk diberikan sesuai print out / tiket , Konfirmasi Hotel dan Asuransi Perjalanan.
Terakhir Diperbarui: 14 Oct 2014
Aplikasi Visa Italia Dokumen
- Paspor minimal masa berlaku 6 bulan saat keberangkatan + lampirkan paspor lama
- Mengisi Formulir Visa
- Print Out Ticket. Tiket asli diperlihatkan saat pengambilan visa.
- Foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 = 2 lembar, berwarna- background putih
- Surat Sponsor dalam bahasa Inggris menyebutkan tgl mulai bekerja (harus di atas kop surat).
- Konfirmasi Hotel / tempat tinggal selama di Italy
- Bukti Keuangan pribadi fotocopy dan legalisir per halaman, minimal s/d 10 hari sebelum tgl appointment (Tidak Boleh berbentuk Deposito ), saldo rata-rata Rp.50-70jt per bulan, 3 bulan terakhir berturut-turut.
- Referensi Bank ( Jika istri pakai referensi bank suami maka nama istri juga harus disertakan di dalam referensi bank suaminya, sebaliknya jika istri sponsori suami atau bersaudara saling mensponsori ).
- Kartu Keluarga copy
- 1Copy Akte Nikah
- Copy SIUP
- Asuransi Perjalanan copy
Untuk Asuransi Group Tour : harus melampirkan surat dari perusahaan asuransinya, dicantumkan nama2 yang akan mohon visa –> diatas kop surat dan ada cap stempel
a Jika anak ikut, lampirkan akte lahir ASLI + surat keterangan dari sekolah
** Surat ijin orang tua perlu jika anak pergi tidak dgn orang tuanya dan tanda tangan orang tua di surat ijinnya, harus dilegalisir oleh Notaris.
a Untuk anak di bawah umur 18 thn, jika salah satu kedua orang tua nya tidak ikut, ada formulir khusus yg harus ditandatangani. Lampirkan juga copy KTP ortunya.